Hari ini, Kamis, 20 Februari 2025, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi melantik Rahmat Mirzani Djausal sebagai Gubernur Lampung dan Jihan Nurlela sebagai Wakil Gubernur Lampung untuk masa jabatan 2025-2030. Upacara pelantikan berlangsung di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, dan merupakan bagian dari pelantikan serentak 961 kepala daerah hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Prosesi dimulai dengan pembacaan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 15P tahun 2025 dan 24P tahun 2025 tentang Pengesahan dan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Periode 2025-2030 oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, Nanik Purwanti. Selanjutnya, Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Tomsi Tohir, membacakan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-1719 Tahun 2025 tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah pada Kabupaten dan Kota Hasil Pilkada Serentak 2024.
Dalam amanatnya, Presiden Prabowo mengingatkan para kepala daerah yang dilantik bahwa mereka telah dipilih oleh rakyat dan harus bekerja untuk kepentingan rakyat. "Saudara dipilih, saudara adalah pelayan rakyat, saudara adalah abdi rakyat. Saudara harus membela kepentingan rakyat," tegas Presiden.
Setelah pelantikan, Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung direncanakan akan melakukan serah terima jabatan dengan Penjabat Gubernur di Mövenpick Hotel Jakarta City Centre, Pecenongan, Jakarta.
Pelantikan ini menandai dimulainya masa kepemimpinan baru di Provinsi Lampung, dengan harapan membawa perubahan positif dan kemajuan bagi masyarakat Lampung selama lima tahun ke depan.